JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Fritz Edward Siregar, mengatakan, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum ( KPU) tengah membahas kendala Pemilu di Sydney, Australia di Kantor KPU, Senin (15/4/2019) malam.
"Saya tahu itu yang ada di Sydney dan mungkin dalam kajian," kata Fritz saat ditemui wartawan di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Pembahasan juga terkait dengan adanya petisi pemilu susulan yang ditandatangani ratusan WNI yang tak bisa mencoblos.
Baca juga: Desak Pemilu Ulang, Besok Ratusan WNI di Sydney Bakal Datangi KJRI
"Mudah-mudahan malam ini sudah ada kabar dari KPU," ujarnya.
Sebelumnya, Ratusan WNI di Sydney, dipaksa berstatus golput lantaran tidak bisa untuk mencoblos, Sabtu (13/4/2019).
Baca juga: Timses Jokowi Klaim Terima Ratusan Keluhan soal Pencoblosan di Australia
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Ilham Saputra menuturkan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Town Hall, Sydney, Australia, terkendala waktu penyewaan gedung.
"Sydney itu kan jam 6 sore ternyata masa menyewa Town Hall itu sampai jam 6 sore. Sehingga tidak bisa dilanjutkan. Karena memang sekali lagi, penutupan TPS jam 6," ujar Ilham saat dihubungi Kompas.com, Minggu (14/4/2019).
Read More
Tidak ada komentar:
Posting Komentar