Jakarta
-
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Osaka menegaskan tak menghalangi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
. PPLN menegaskan selalu berpegang pada aturan yang berlaku dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Terkait dengan hal tersebut, PPLN Osaka menegaskan bahwa sama sekali tidak terdapat upaya menghalangi Bapak BTP maupun calon pemilih lainnya untuk menggunakan hak pilihnya. Dalam melaksanakan tugasnya, PPLN senantiasa berpedoman pada ketentuan perundangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan netralitas," demikian keterangan tertulis dari PPLN Osaka, Senin (15/4/2019).
Ahok sendiri sudah angkat bicara mengenai peristiwa tersebut. Ahok mengaku dikerjai oknum dan hampir diserobot antreannya oleh orang lain.
Kembali ke pernyataan PPLN Osaka, insiden Ahok marah-marah itu disebut dipicu oleh kesalahpahaman. Ahok awalnya antre di barisan pemilih, tapi keluar barisan karena meladeni permintaan foto dari sejumlah orang.
Singkat cerita, Ahok kembali ke antrean pemilih tapi sebagian orang mengira mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyerobot antrean. Para calon pemilih lalu meminta seorang saksi menegur Ahok. Selanjutnya, terjadilah dialog mengenai mekanisme antrean pemilih.
"Ketua PPLN Osaka kemudian memberikan penjelasan kepada Bapak BTP bahwa sesuai pengaturan yang sudah ditetapkan, calon pemilih yang sudah terdaftar di DPTb PPLN Osaka-lah yang memperoleh nomor antrean awal. Mekanisme tersebut kemudian dijelaskan pula oleh para saksi kepada calon pemilih yang lain dan dapat diterima, serta berjalan dengan lancar hingga akhir pemungutan suara," tulis PPLN Osaka.
PPLN Osaka mengatakan Ahok menyalurkan hak pilihnya sesuai dengan prosedur. Pencoblosan di Osaka juga disebut berjalan dengan lancar.
Viral Video Ahok Marah-marah Saat Nyoblos di Jepang:
(knv/fjp)
Read More
Tidak ada komentar:
Posting Komentar