Minggu, 14 April 2019

Negara-negara Ini Sudah Lebih Dulu Punya Holding BUMN - detikFinance




Jakarta

- Kini Indonesia sedang dalam tahap penyelesaian Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Nantinya, Indonesia akan meniru dua negara tetangga dalam teknis holding BUMN-nya. Lantas, negara apa saja kah itu?

Negara pertama dengan holding BUMN yang dikepalai oleh satu induk usaha alias holding company atau super holding adalah Singapura. Mengutip laman resmi Temasek, holding BUMN Singapura dibentuk 1974 dengan jumlah aset US$ 275 miliar per Maret 2017.

Temasek bergerak di beberapa sektor, antara lain jasa keuangan, telekomunikasi, media dan teknologi, transportasi dan industri, konsumer dan real estat, pertanian, energi dan sumber daya alam.





Selain Singapura, Malaysia juga memiliki holding BUMN, yaitu Khazanah Nasional Berhad (Khazanah). Khazanah resmi terbentuk pada 3 September 1993 sebagai perusahaan terbatas.

Mengutip dari situs resmi Khazanah, ada beberapa perusahaan di bawahnya. Perusahaannya antara lain Axiata Group Berhad, CIMB Group Holdings Berhad, Tenaga Nasional Berhad, Telekom Malaysia Berhad, Malaysia Airports Holdings Berhad, IHH Healthcare Berhad, dan UEM Sunrise Berhad.

Sama dengan Indonesia, Khazanah sebagai badan usaha negara bertugas meningkatkan nilai dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi Malaysia.

Menteri BUMN Rini Soemarno ingin membuat kompetensi BUMN Indonesia bisa setara dengan BUMN di kedua negara tetangga tersebut. Rini berencana membuat super holding yang menaungi lima holding BUMN.

Dengan pembentukan super holding, BUMN memiliki keleluasaan lebih untuk mengembangkan usahanya. BUMN juga nantinya tidak lagi tergantung dari anggaran negara seperti program Penyertaan Modal Negara (PMN) dengan prosedur yang rumit.

"Memang kalau kita lihat negara lain seperti di Singapura, Malaysia itu mereka bentuknya super holding. Seperti di Malaysia itu Khasanah, seperti di Singapura juga ada Temasek itu membuat mereka jadi lebih lincah, fleksibel, mendunia," jelas Rini di acara diskusi RUU BUMN di Grand Ballroom Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2016).

Rini menjelaskan bahwa Temasek dan Khazanah berinvestasi di negara lain. Sehingga operasionalnya tidak bergantung pada anggaran negara. Oleh karena itu, kedua super holding tersebut berfungsi sepenuhnya sebagai korporasi.

Dengan adanya super holding di Indonesia, nantinya akan menggeser peran Kementerian BUMN yang selama ini menjadi pemegang kekuasaan atas BUMN. Super holding juga nantinya bisa mengawasi kinerja dan tata kelola BUMN yang selama ini ada di tingkat kementerian.

"Kami mengusulkan super holding mengganti peran Kementerian BUMN. Kami mengusulkan pembinaan, pengawasan, dan pengelolaan BUMN tidak lagi di Kementerian tapi super holding," tutur Rini.

(fdl/fdl)












Read More

Tidak ada komentar:

Posting Komentar