Jakarta, CNN Indonesia --
menangkap enam kurir yang membawa dana asing dengan total Rp90 miliar di
Bandara Internasional Sokarno-Hattapada Jumat (12/4) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Keenam kurir yang ditangkap itu di antaranya Yunanto, Edi Gunawan, Gofur, Giono, Kevin, dan Yudi.
"Iya benar ada penangkapan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Sabtu (13/4).
Argo menjelaskan mata uang asing itu berupa, 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, serta 3.677.000 dolar Singapura.
Argo menuturkan masing-masing tersangka membawa nominal uang yang berbeda. Rinciannya, Yunanto dan Edi Gunawan membawa Rp42,050 miliar, Gofur membawa Rp17,4 miliar,
Lalu, Giono membawa Rp12 miliar, serta Kevin dan Yudi membawa Rp18 miliar. Total keseluruhan yang dibawa keenam kurir sebesar kurang lebih Rp90 miliar.
Argo masih enggan membeberkan perihal penangkapan para kurir tersebut. Ia hanya menyebut bahwa saat ini keenam kurir sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Masih dalam penyelidikan ya," ujarnya. (dis/eks)
Read More
Tidak ada komentar:
Posting Komentar