Sydney
-
melakukan protes karena belum terfasilitasi untuk mencoblos pada Pemilu 2019. Mereka meminta pencoblosan susulan. Mengenai hal tersebut, PPLN Sydney baru akan mengambil keputusan esok hari.
"Kami akan memutuskan besok. Baru saja selesai rapat untuk evaluasi dan koordinasi penghitungan suara," ujar Ketua PPLN Sydney Heranudin saat dimintai konfirmasi, Senin (15/4/2019).
Heranudin mengatakan PPLN Sydney akan menggelar rapat bersama Panwaslu Luar Negeri Sydney. "Iya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan ribu WNI sudah meneken petisi meminta pemungutan suara susulan di Sydney. Petisi itu menyebutkan, dalam pemilu 13 April 2019 yang digelar di Sydney, ratusan warga Indonesia yang mempunyai hak pilih tidak diizinkan melakukan apa yang jadi hak mereka meski telah antre panjang.
WNI disebut tidak dapat memilih karena proses yang panjang dan ketidakmampuan PPLN Sydney sehingga menyebabkan antrean tidak berakhir sampai pukul 6 sore waktu setempat. PPLN juga disebut sengaja menutup TPS tepat pukul 6 sore tanpa menghiraukan pemilih yang telah antre.
Dalam kesempatan terpisah, KPU belum mengambil keputusan terkait ada atau tidaknya pemilu ulang di Sydney. KPU masih menunggu laporan dari PPLN.
"Jadi kita akan meminta laporan secepatnya, lalu dirumuskan seperti apa menindaklanjutinya," ucap Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (15/4).
(dkp/knv)
Read More
Tidak ada komentar:
Posting Komentar