Tampilkan postingan dengan label Minta. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Minta. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 April 2019

Bawaslu Minta Wadubes di Malaysia Dicopot dari PPLN, KPU Teruskan ke DKPP - detikNews







Jakarta

-

KPU

meneruskan rekomendasi

Bawaslu

dengan melaporkan anggota PPLN Kuala Lumpur atas nama Krishna KU Hannan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Sedangkan untuk anggota PPLN atas nama Djadjuk Natsir, yang juga Wadubes RI untuk Malaysia, telah dimintai klarifikasi.

"Proses pemberhentian sementara terhadap anggota PPLN Kuala Lumpur atas nama Djadjuk Natsir berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terkait profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan selanjutnya akan melaporkan kepada DKPP," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019) dini hari.

"Terhadap anggota PPLN atas nama Krishna KU Hannan, yang diduga karena kedudukannya berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, KPU menindaklanjuti dengan melaporkan yang bersangkutan ke DKPP," imbuh Wahyu.




Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan pemberhentian Krishna. Selain itu, Bawaslu merekomendasikan pemberhentian Djadjuk.

Bawaslu beralasan rekomendasinya itu untuk menghindari konflik kepentingan. Selain itu, Bawaslu menyatakan rekomendasi atas Djadjuk untuk menjaga profesionalitas.



(dhn/fdn)



















Read More

Senin, 15 April 2019

KPU Minta Warga yang Belum Terima Undangan Nyoblos Lapor KPPS - CNN Indonesia




Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (

KPU

) Viryan Aziz meminta warga melapor ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) jika belum menerima undangan untuk mencoblos atau formulir C6.

Viryan menyebut seharusnya C6 sudah diterima warga tiga hari sebelum hari pemungutan suara.


"Apabila belum mendapatkan formulir C6 sampai dengan besok, bisa melakukan dua hal, yang pertama segera menghubungi petugas KPPS," kata Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Senin (15/4).

Viryan menyebut bisa jadi petugas KPPS belum sempat membagikan formulir C6 karena mengurusi banyak hal untuk persiapan TPS.

Pemilih yang belum menerima C6 juga disarankan mengecek secara daring di www.lindungihakpilihmu.go.id atau berkunjung ke kantor KPU daerah.

Viryan meminta warga aktif memastikan data pemilih. Sebab ada kemungkinan data keliru sehingga C6 tak dikirim.


"Bisa juga datang kantor desa/kelurahan atau kantor KPU kab/kota, silakan. Di situ nanti ada petugas kami bisa mengecek data diri pemilih," ucap dia.

Hari pemungutan suara Pemilu 2019 diselenggarakan pada 17 April 2019. Untuk pertama kali, Indonesia menyelenggarakan pemilihan presiden dan legislatif secara serentak. Sebanyak 192.866.253 orang tercatat dalam DPT Pemilu 2019. (dhf/wis)






Read More