Tampilkan postingan dengan label Reaksi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Reaksi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 April 2019

Reaksi Anies Diberi Info soal Pria yang Ditangkap di Depan Posko M Taufik - KOMPAS.com

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui saat mengunjungi Pulau Sebira, Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (16/4/2019). Kompas.com / Tatang Guritno

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditemui saat mengunjungi Pulau Sebira, Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (16/4/2019).






JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum mendapat informasi terkait tertangkapnya seorang pria di depan Posko Pemenangan M Taufik, Senin kemarin.


Dia meminta semua pihak untuk menghormati hak rakyat dengan tidak melakukan money politics.


"Tolong hormati rakyat dengan tidak menghargai suara rakyat pakai rupiah karena satu suara itu tidak ternilai harganya," kata Anies saat berkunjung ke Pulau Sebari, Kabupaten Kepulauan Seribu, Selasa (16/4/2019).

Menurut Anies, dengan memberi sejumlah uang pada warga untuk mempengaruhi pilihannya, berarti seseorang atau pihak tertentu tidak menghargai rakyat.


Baca juga: Bawaslu Tangkap Seorang Pria di Posko Pemenangan M Taufik, Diduga Terlibat Politik Uang

"Begitu (suara rakyat)dijadikan angka rupiah kemudian diturunkan nilainya. Itu enggak menghargai rakyat. Kalau hormati rakyat maka jangan lakukan," ucap Anies.

Anies menegaskan lagi bahwa dirinya belum mengetahui kabar penangkapan seseorang berinisial CL di depan rumah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus calon anggota DPRD DKI Jakarta, M Taufik.


Baca juga: Amplop Berisi Uang dari Posko M Taufik Rencananya Dibagikan kepada Saksi

Tampak depan posko pemenangan calon anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D

Tampak depan posko pemenangan calon anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).

"Saya belum berkomentar karena saya baru tahu infonya dari Anda," ujar Anies pada wartawan.

Bawaslu Jakarta Utara mengamankan seseorang berinisial CL di depan rumah sekaligus posko pemenangan M Taufik, di kawasan Warakas, Jakarta Utara, Senin (15/4/2019) petang kemarin.

Menurut Ketua Bawaslu Jakarta Utara Dimyati, CL ditangkap dengan dugaan politik uang. Ia menyebut CL diamankan beserta sejumlah uang.


Baca juga: Penjelasan M Taufik soal Penangkapan (OTT) di Depan Posko Pemenangannya

M Taufik memberikan keterangan bahwa CL adalah koordinator saksi tingkat RW di Warakas. Taufik menjelaskan bahwa uang yang diberikan pada CL adalah ongkos politik.

"Menurut Undang-undang, memberikan uang pada saksi dan pada koordinator saksi baik tingkat RW dan tingkat kecamatan karena itu bagian dari ongkos politik jadi kalau seperti ini semua uang yang dikasih saksi tangkap saja semua," ujar Taufik di kantor Seknas Prabowo Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).


Baca juga: Bocornya Info soal Pria yang Ditangkap di Depan Posko M Taufik



























Read More

Senin, 15 April 2019

Reaksi Tak Terduga Putra Maia Estianty, Al & Dul Atas Jaminan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani - Banjarmasin Post


BANJARMASINPOST.CO.ID - Penangguhan penahanan Ahmad Dhani yang dijamin oleh capes 02, Prabowo Subianto turut mmebuat dua putranya dari pernikahan Maia Estianty, Dul Jaelani dan Al Ghazali bereaksi.


Penangguhan penahanan Ahmad Dhani dari Prabowo, jadi harapan kebebasan ayah Al Ghazalii, Dul Jaelani, dan El Rumi.


Dikutip wartakota, pertimbangan Prabowo berikan jaminan penangguhan penahanan Ahmad Dhani didasari status Ahmad Dhani sebagai kader partai Gerindra.


Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani, menyampaikan surat penjaminan penahanan terhadap kliennya dari capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.


Baca: Nasib Cinta Penelope Usai Divonis Kanker, Ditinggal Suami dan Jalani Pengobatan Sendiri


Baca: Usai Ani Yudhoyono, Cinta Penelope Akui Idap Kanker Stadium 3 Hingga Sempat Lumpuh


Baca: Sosok Ini Beberkan Kehidupan Ustadz Abdul Somad Usai Fitnahan Terima Hadiah Prabowo


Baca: Gading Marten Dibuat Terdiam Saat Gempita Bertanya, Kondisi Pilu Putri Gisella Anastasia


Selain penangguhan penahanan, tim kuasa hukum Ahmad Dhani juga mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.


Surat tersebut dilayangkan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai tempat surat menyurat terkait perkara kasasi.


"Pak Prabowo sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan. Mohon supaya Mahkamah Agung memproses hal ini, tanpa harus menunggu berkas-berkas dari PN ke Mahkamah Agung," ujar Hendarsam Marantoko di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (15/4/2019).


Pertimbangan Prabowo Subianto jadi penjamin Ahmad Dhani, karena pentolan Dewa 19 itu merupakan kader Partai Gerindra.


Hendarsam Marantoko juga beralasan bahwa Ahmad Dhani selama ini telah bersikap baik selama menjalani proses hukumnya.


surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq<br/> <br/>Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal, kericuhan itu terjadi usai sidang lanjutan kasus vlog ‘idiot’ yang beragendakan tuntutan di PN Surabaya ditunda, Kamis (11/4).
surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal, kericuhan itu terjadi usai sidang lanjutan kasus vlog ‘idiot’ yang beragendakan tuntutan di PN Surabaya ditunda, Kamis (11/4). (surabaya.tribunnews.com/ahmad zaimul haq)

Selain itu, dirinya menilai pihak pengadilan tidak memiliki alasan untuk menahan Ahmad Dhani.




Read More