Tampilkan postingan dengan label Prabowo. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Prabowo. Tampilkan semua postingan

Selasa, 16 April 2019

Jika Ada Kecurangan, Prabowo Tak Jamin Pemilu Berlangsung Damai - VOA Indonesia

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak bisa menjamin tidak akan adanya kerusuhan pasca pemilu 2019 ini, jika ada indikasi kecurangan.



Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak bisa menjamin pemilu akan berlangsung damai, aman dan tenteram – apapun hasilnya – jika ada indikasi kecurangan. Prabowo mengatakan ia tidak mempunyai kekuasaan untuk mengontrol hal itu. Pernyataan ini disampaikannya ketika memberikan suara di TPS 041, Kampung Curug RT 02 RW 09, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi (17/4).


“Bagaimana saya bisa jamin? Saya manusia. Saya tidak punya kekuasaan. Yang punya kekuasaan itu yang harus menjamin. Saya tidak punya kekuasaan. Saya hanya mengatakan sejarah mengajarkan, negara-negara lain kalau pemilu damai, (maka) pemilu harus bersih dan tidak ada kecurangan baru bisa damai,” ujar Prabowo.


“Nah, sekarang saya selalu ibaratkan main sepak bola di kecamatan. Kalau tim kesebelasan satu merasa dia tidak ada wasit yang netral, kalau wasitnya berat sebelah pasti kesebalahan itu tidak puas. Penonton dan pendukung kesebelasan itu tidak puas. Kalau tidak puas bagaimana saya bisa jamin saya kan tidak punya kekuasaan? Paham?“ kata Prabowo.




Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan hak suara di TPS 041 Desa Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi, 17 April 2019. (Foto: BPN Prabowo-Sandi)



Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan hak suara di TPS 041 Desa Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi, 17 April 2019. (Foto: BPN Prabowo-Sandi)

Prabowo datang ke TPS mengenakan kemeja putih, celana cokelat, peci dan kacamata hitam sekitar jam 08.05 WIB dengan mobil pribadi Lexus berwarna putih. Ia didampingi Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon.


Program Kerja 100 Hari


Lebih lanjut Prabowo pun menyampaikan janji apa yang akan dilakukannya dalam 100 hari kerja pertamanya apabila ia dan Sandiaga Uno terpilih menjadi presiden dan wakil presiden periode 2019-2024 nanti. Antara lain, menurunkan harga listrik, harga bahan pokok makanan dan memberantas korupsi. Menurutnya, hal itulah Yang paling diinginkan oleh masyarakat Indonesia pada saat ini.


“Seratus hari pertama saya sudah janji dalam berbagai rapat akbar, seratus hari pertama kita harus kurangi penderitaan rakyat, turunkan harga listrik, kita harus turunkan beberapa harga komoditas makanan,” kata Prabowo menjelaskan.


Dalam kesempatan yang sama Prabowo juga mengimbau masyarakat agar jangan golput dan memberikan hak suaranya dalam pesta demokrasi lima tahunan ini. Ia juga menggarisbawahi bahwa kelak akan bekerja untuk seluruh rakyat Indonesia, sekalipun yang tidak memilihnya, karena ia merasa sebagai pelayan bangsa dan rakyat.


Dalam konferensi pers Selasa malam (16/4), Prabowo mengatakan ia optimis menang dengan meraih 63 persen suara dalam pemilu kali ini. [gi/em]





    Read More

    Prabowo: Kami Sangat Yakin Berada di Ambang Kemenangan - KOMPAS.com

    Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno menggelar konferensi pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019) malam.KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO

    Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno menggelar konferensi pers di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019) malam.






    JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh unsur partai politik Koalisi Indonesia adil dan Makmur.


    Prabowo juga menyampaikan terima kasih untuk para relawan yang telah berjuang demi  pasangan Prabowo Subianto- Sandiaga Uno selama masa kampanye.


    "Saya menyampaikan ucapan terima kasih pada semua unsur Koalisi Indonesia Adil dan Makmur, relawan dari mana-mana, yang telah berjuang selama ini," ujar Prabowo saat menggelar konferensi pers bersama Sandiaga Uno di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019) malam.


    Baca juga: Di Mana Jokowi, Maruf, Prabowo, dan Sandiaga Akan Mencoblos?


    Hadir dalam konferensi pers tersebut sejumlah petinggi parpol koalisi, antara lain Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, Wakil Ketua Partai Demokrat Syarief Hasan, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno dan Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan.


    Selain itu hadir pula Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso, Wakil Ketua BPN Titiek Soeharto, anggota Dewan Pengarah BPN Fadli Zon dan Rachmawati Soekarnoputri.




















    Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:














    Read More

    Senin, 15 April 2019

    Prabowo Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani - CNN Indonesia




    Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus ujaran kebencian

    Ahmad Dhani

     kembali mengajukan permohonan

    penangguhan penahanan

    . Kali ini, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus capres nomor urut 02

    Prabowo Subianto

     disebut menjadi penjamin bagi Dhani.

    Penangguhan penahanan tersebut diajukan Dhani melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/4).

    "Kedatangan kami pada hari ini adalah untuk mengajukan dan mengantarkan surat dari Pak Prabowo Subianto. Surat Pak Prabowo ini perihalnya tentang jaminan dari Pak Prabowo untuk penangguhan Ahmad Dhani," lata kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko di PN Jaksel, Jakarta, Senin (15/4).

    Sebelum Prabowo, beberapa tokoh politik juga telah mengajukan diri jadi penjamin pengajuan penangguhan penahanan bagi Dhani. Beberapa diantaranya Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah.


    Menurut Hendarsam, Prabowo sendiri yang berinisiatif menjadi penjamin bagi Dhani. Alasannya, karena pentolan Dewa 19 itu menjadi korban dalam kasus yang menjeratnya.

    "Saat itu Pak Prabowo datang ke rumah Ahmad Dhani, habis itu dengan segera pak Prabowo merasa bahwa Ahamd Dhani adalah korban dan merasa di dalam kasus ini, dalam kasus politik Ahmad Dhani adalah seorang pahlawan bagi sebagian rakyat seperti itu," ucap Hendarsam.

    "Sehingga Pak Prabowo mengajukan diri untuk meminta menjaminkan dirinya melakukan penangguhan penahanan," imbuhnya.

    Hendarsam menuturkan penangguhan penahanan dilakukan dikarenakan Dhani merupakan tulang punggung keluarga. Selain itu pihaknya juga menilai bahwa selama proses penyidikan, baik di tingkat kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan kliennya selalu berprilaku baik.

    "Jadi karena tidak ada keadaan yang signifikan, kecuali ada indikasi ingin melarikan diri, ada indikasi untuk mengulangi perbuatan, nah itu bisa masuk dalam pertimbangan hukum," ujarnya.


    Lebih lanjut Hendarsam menyampaikan pihaknya juga telah menyurati Mahkamah Agung terkait dengan pengajuan penangguhan penahanan tersebut. Apalagi saat ini Dhani juga tengah mengajukan kasasi atas kasusnya di MA.

    "Kami masukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena segala surat menyurat terkait perkara Kasasi di Mahkamah Agung ini melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.

    Diketahui kasus ujaran kebencian ini bermula ketika Dhani membuat vlog bermuatan ucapan 'idiot' saat ia berencana menghadiri deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018.

    Dhani kemudian dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim. Pelapor merupakan salah satu elemen yang berdemo menolak deklarasi #2019GantiPresiden.

    Dalam sidang perdana, Dhani didakwa dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE. (dis/osc)






    Read More

    Prabowo Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani - VIVA - VIVA.co.id


    VIVA – Tim penasihat hukum terdakwa ujaran kebencian, Ahmad Dhani kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Kali ini, surat permohonan dimasukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 15 April 2019.




    Penjaminnya adalah Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto.

    Pengacara Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya juga telah menyurati Mahkamah Agung (MA) terkait permohonan ini. 




    "Jadi, sesuai dengan prosedur yang ada, hari ini kami masukan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena segala surat menyurat terkait perkara kasasi di Mahkamah Agung ini melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tetapi, kami juga akan menyurati Mahkamah Agung berikut dengan lampiran tanda terimanya bahwa kami sudah mengajukan permohonan Pak Prabowo sudah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan," kata dia di PN Jaksel, Senin 15 April 2019.

    Dia meminta, MA memproses hal ini tanpa harus menunggu berkas-berkas dari PN Jaksel. Pertimbangan kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan tak lain, karena Dhani adalah tulang punggung keluarga.




    Kemudian, selama proses penyidikan di tingkat Kepolisian, Kejaksaan, juga pengadilan kliennya selalu berperilaku baik. Lalu, lanjutnya, dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi sampai dengan Mahkamah Agung, tidak ada alasan signifikan untuk melakukan penahanan terhadap kliennya. 


    "Jadi, karena tidak ada keadaan yang signifikan, kecuali ada indikasi ingin melarikan diri, ada indikasi untuk mengulangi perbuatan. Nah, itu bisa masuk dalam pertimbangan hukum. Sehingga, dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatannya kan, menghilangkan barang bukti, sehingga dilakukan penahanan," ujarnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan, pengajuan permohonan penangguhan penahanan juga karena Dhani maju sebagai calon legislatif. Hal ini, dinilai merugikan bagi kliennya. Hendarsam menambahkan, Prabowo inisiatif sendiri menjadi penjamin. 

    Kata dia, tidak ada permintaan dari Dhani pada Prabowo. Prabowo inisiatif mengajukan diri, ketika berbincang dengan kliennya, karena merasa Dhani adalah korban dalam kasus ini.

    "Dalam kasus politik, Ahmad Dhani adalah seorang pahlawan bagi sebagian rakyat seperti itu, sehingga Pak Prabowo, apa namanya itu mengajukan diri untuk meminta menjaminkan dirinya melakukan penangguhan penahanan," kata dia lagi. 

    Sebelum Prabowo, beberapa tokoh politik juga mengajukan diri jadi penjamin, agar Dhani tidak ditahan. Beberapa di antarnya, adalah Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.  (asp)



    Read More